Cari Blog Ini

PERILAKU IMPULSE BUYING DI TOKO ONLINE SHOPEE DENGAN FAKTOR HEDONIC SHOPPING  MOTIVATION , PRICE DISCOUNT DAN PEMBAYARAN ELEKTRONIK  PENDA...



PERILAKU IMPULSE BUYING DI TOKO ONLINE SHOPEE DENGAN FAKTOR HEDONIC SHOPPING  MOTIVATION, PRICE DISCOUNT DAN PEMBAYARAN ELEKTRONIK 


PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang

Konsep online shopping menyediakan banyak kemudahan dan kelebihan jika dibandingkan dengan konsep belanja yang konvensional. Selain proses transaksi bisa menjadi lebih cepat, konsep toko online atau e- commerce dapat memangkas banyak biaya operasional karena penjual tidak diharuskan punya toko fisik (Saputra, Sari dan Husein, 2017). Sistem Informasi adalah kombinasi antara prosedur kerja, informasi, orang dan teknologi informasi yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan dalam sebuah organisasi. Perkembangan e-commerce atau toko online tersebut sangat menarik untuk dibahas karena seiring dengan berjalannya waktu, industri telekomunikasi akan semakin berkembang pesat baik dari segi jangkauan layanan maupun kecepatan koneksi internet. (Galindo et al., 2009).

Potensi besar industri e-commerce dipengaruhi oleh gaya belanja online, terut ama oleh generasi millenial. Di era ini millenial sangat suka mencari perbandingan harga, fitur, program promo, kualitas produk dan metode pembayaran digital payment di beberapa e-commerce sebelum memutuskan membeli sebuah barang. Berdasarkan iprice.co.id, menujukkan bahwa Shopee merupakan e-commerce paling populer dan paling sering digunakan oleh konsumen di Indonesia. Shopee adalah platform perdagangan elektronik yang berkantor pusat di Singapura di bawah SEA Group (sebelumnya dikenal sebagai Garena), yang didirikan pada 2009 oleh Forrest Li. Shopee pertama kali diluncurkan di Singapura pada tahun 2015, dan sejak itu memperluas jangkauannya ke Indonesia pada tahun 2016.

hopee pertama kali merupakan e-commerce sebagai pelanggan untuk pelanggan (C2C) tetapi telah beralih ke model hibrid C2C dan Bisnis untuk Pelanggan (B2C) semenjak meluncurkan Shopee Mall yang merupakan platform toko daring. Pada tahun 2017, platform ini mencatat 80 juta unduhan aplikasi dan lebih dari 180 juta produk aktif dari lebih dari empat juta wirausaha. Shopee bermitra dengan lebih dari 70 penyedia layanan kurir di seluruh pangsa pasarnya untuk menyediakan dukungan logistik bagi penggunanya. Shopee berkolaborasi dengan berbagai jasa logistik lokal, serta penyedia jasa transportasi daring (smiliarweb.com)

Shopee Indonesia merupakan salah satu mobile marketplace terbesar e-commmerce di Indonesia. Shopee merupakan sebuah platform yang dirancang khusus untuk memberikan pengalaman berbelanja online yang mudah, aman dan cepat dengan sistem pembayaran dan dukungan logistik yang kuat. Shopee memiliki beragam pilihan kategori produk, mulai dari elektronik, perlengkapan rumah, kesehatan, kecantikan, ibu dan bayi, fashion hingga perlengkapan olahraga. Shopee berhasil mempertahankan posisi pertamanya sebagai top e-commerce selama sepuluh kuartal berturut-turut berdasarkan ranking di PlayStore. Shopee merupakan e-commerce terbaik selama sepuluh kuartal berturut-turut berdasarkan ranking di PlayStore (databoks.katadata.co.id). Berikut data yang menggambarkan jumlah pengunjung web Shopee perkuartal dari tahun 2017 sampai 2019 :



Grafik 1.1 Data Pengunjung Perkuartal Shopee

Sumber: Data diolah, 2019 (smiliarweb.com)


Jumlah pengunjung web Shopee selama sepuluh kuartal dari tahun 2019 sampai 2019 terus menunjukan peningkatan yang signfikan. Pada kuartal II 2019 dengan rata-rata jumlah pengunjung Shopee secara bulanan berjumlah sebanyak 90,7 juta pengunjung yang pada kuartal sebelumnya hanya mencapai 75 juta pengunjung. Jumlah tersebut mengalami penurunan pada kuartal III 2019 yaitu sebesar 55 juta pengunjung. Namun, pada kuartal IV 2019, jumlah ini meningkat kembali menjadi 72 juta pengunjung. Jika berdasarkan ranking aplikasi moblie, Shopee telah diunduh sebanyak 50 juta kali melalui aplikasi Google Play dan di Appstore (databoks.katadata.co.id). Hal ini membuat Shopee menjadi aplikasi teratas dengan jumlah unduhan terbanyak. Hal ini menunjukan bahwa Shopee telah menarik perhatian masyarakat untuk berkunjung ke situs toko online tersebut. Disebutkan dalam iprice.co.id bahwa Shopee menjadi aplikasi paling populer bagi rata-rata pengguna smartphone. Berdasarkan hal tersebut, peneliti menetapakan Shopee sebagai objek penelitian yang menarik untuk diteliti lebih jauh.


Sepanjang tahun 2019, telah banyak strategi promosi yang dilakukan Shopee untuk menarik konsumen dengan festival belanja online, salah satunya Shopee 9.9 Super Shopping Day pada September 2019 yang merupakan salah satu strategi promosi yang dilakukan shopee. Terbukti bahwa dengan gelaran promosi tersebut, shopee meraih target volume transaksi perdagangan sebanyak 5,8 juta transaksi (Yunus, 2019). Selanjutnya, melalui Shopee 11.11 Big Sale yang resmi diluncurkan pada Rabu 24 Oktober 2019, Shopee menghadirkan kembali semarak festival belanja online dengan Shopee 11.11 Big Sale yang dimulai pada tanggal 25 Oktober 2019 dan mencapai puncaknya pada tanggal 11 November 2019. Hadirnya festival tematik harian Shopee memberikan beragam promo potongan harga dengan gratis biaya pengiriman selama Shopee 11.11 Big Sale berlangsung, konsumen dapat menikmati diskon yang besar dengan gratis ongkir 11 kelipatan, flash sale Rp 11, goyang shopee dengan total koin Shopee 11 miliar dan berbagai penawaran lainnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari smiliarweb.com melalui laporannya menyatakan bahwa Shopee mencatat sebanyak 70 juta barang terjual dalam program diskon belanja online big sale 11.11 Program ini menetapkan tanggal tertentu untuk memberikan tawaran spesial dalam berbagai bentuk produk menarik di jam tertentu pada tanggal tersebut. Hal ini menimbulkan antusias konsumen yang cukup signifikan dalam merespon event tersebut. Antusias ini dapat terlihat dari data pengunjung website yang mencapai puncaknya pada tanggal 11 November 2019. Berikut data pengujung harian sepanjang bulan November 2019 :


Grafik 1.2 Jumlah pengunjung website Harian di bulan November 2019

Sumber : data diolah 2019, smiliarweb.com

Berdasarkan data diatas,  jumlah pengunjung harian di Shopee terus mengalami peningkatan pada awal bulan sebesar 2.206.000 visitor dan mencapai puncaknya pada tanggal 11 November 2019 yang mencapai jumlah pengujung sebesar 3.401.000 visitor. Namun, setelah event tersebut jumlah pengunjung semakin menurun hingga penghujung bulan November 2019. Hal ini berarti bahwa festival belanja online yang dilakukan Shopee dapat menarik perhatian konsumen dan menimbulkan ketertarikan konsumen untuk mengunjungi toko online Shopee.

Selanjutnya, pada bulan desember 2019 toko online shopee kembali mengadakan festival belanja online di dengan “shopee 12.12 birthday sale” dengan menghadirkan berbagai program potongan harga (discount) diantaranya, gratis ongkir tanpa minimum pembelian, hadiah Toyota Innova Venturer, midnight cashback hingga 120%, midnight elektronik sale, midnight fashion sale, midnight beauty sale, midnight supermarket sale, midnight launch, Shopee Tangkap 120 Juta, uang kembali (cashback) pulsa, tagihan, dan voucher game 90%, voucher makanan Rp 12 ribu, dan flash sale. Pada puncak 12.12 Birthday sale shopee, Shopee mencatatkan lebih dari 1,2 juta barang terjual selama sejam pertama penyelenggaraan hari belanja online nasional (Harbolnas) atau pesta diskon 12.12. Hal ini berhasil mencetak rekor sebelumnya pada 11.11 big sale shopee. Shopee mencatat rekor terbaru dalam Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 12.12 dengan meraih Rp 1,3 triliun Gross Merchandise Value (GMV) hanya dalam 24 jam perayaan Shopee 12.12 Birthday Sale. Selain itu, terdapat 80 juta barang terjual dan lebih dari 81,51 juta kunjungan ke aplikasi Shopee pada puncak program 12.12 birthday sale.

Menurut Siregar (2015) menyatakan bahwa konsumen Indonesia memiliki karakter yang unik dalam berbelanja diantaranya, berpikir jangka pendek, tidak terencana, berorientasi pada konteks dan menyukai merek luar negeri. Berdasarkan hal tersebut, melihat pada karakteristik yang ada maka konsumen Indonesia cenderung melakukan pembelian tidak terencana (impluse buying). Impluse buying pada e-commerce sering terjadi karena adanya stimulus pada toko online melalui berbagai program menarik festival belanja online dengan kemudahan pembayaran elektronik. Menurut Wahyuni dan Rachmawati (2018) menyatakan bahwa strategi promosi yang dilakukan toko online sering menimbulkan impluse buying. Impulse buying terjadi ketika konsumen melihat produk atau merek tertentu, kemudian konsumen menjadi tertarik untuk mendapatkannya, biasanya karena adanya rangsangan yang menarik dari toko online tersebut. Hal ini memberikan fakta bahwa tidak semua konsumen bertindak secara rasional dan logis ketika melakukan pembelian secara online sehingga, dari situ muncullah suatu fenomena yaitu impulse buying. Sebelumnya peneliti telah melakukan sebuah pra-survei untuk melihat bagaimana perilaku pembelian konsumen Shopee di Bandar Lampung. Survei ini dilakukan terhadap 100 orang yang merupakan konsumen dari toko online Shopee Indonesia dengan hasil sebagai berikut:


Grafik 1.3

Hasil Pra-survei Perilaku Pembelian Shopee di Kota Bandar Lampung


Sumber:  Hasil pra-survei, 201

Berdasarkan hasil dari pra-survei yang telah dilakukan peneliti terhadap 100 orang yang merupakan pengguna Shopee di Bandar Lampung, ditemukan fakta bahwa konsumen yang tidak merencanakan barang yang ingin dibeli pada saat mengunjungi Shopee adalah sebanyak 79 orang (79%), sedangkan konsumen yang membuat rencana pembelian sebelum berbelanja adalah sebanyak 21 orang (21%). Dari data diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa sebanyak 79% konsumen tertarik terhadap stimulus yang ditawarkan oleh Shopee Indonesia pada festival belanja online sehingga target pra-survei melakukan pembelian impulsif.

Berdasarkan temuan tersebut nyatanya tingkat impulsifitas pengguna aktif Shopee dapat dikatakan cukup tinggi. Hal tersebut sejalan dengan temuan sebelumnya dari hasil penelitian Wahyuni dan Rachmawati (2018) yang mengatakan bahwa impluse buying timbul karena dorongan pengguna toko online yangmenyukai strategi promosi dalam festival belanja online.

Impulse buying merupakan pembelian yang tidak rasional dan diasosiasikan dengan pembelian yang cepat dan tidak direncanakan, kemudian diikuti dengan adanya konflik pada pikiran dan dorongan emosional (Juliastuti, Hasanah dan Faizah, 2016). Menurut Purnomo dan Riani (2018) menyebutkan bahwa perilaku pembelian impulsif sering dipengaruhi oleh beberapa hal, salah satunya adalah pengalaman yang bersifat hedonik. Sifat hedonik berorientasi pada rekreasi yang mementingkan aspek kesenangan, kenikmatan, dan hiburan saat berbelanja. Ketika konsumen melakukan pembelian impulsif disertai dengan perasaan yang sangat kuat, akan menimbulkan karakter hedonic yang lebih kuat, sehingga konsumen yang terlibat dalam impulse buying behavior, cenderung berbelanja untuk memenuhi kebutuhan hedonic. Konsumen cenderung terlibat dalam impulse buying ketika termotivasi oleh keinginan hedonic atau dengan alasan non-ekonoomi, seperti perasaan menyenangkan, fantasi, dan social atau kepuasan emosional (Wahyuni dan Rachmawati, 2018).

Hedonic Shopping motivation merupakan keinginan seorang untuk mendapatkan suatu kesenangan bagi dirinya sendiri yang dapat dipenuhi dengan cara mengunjungi toko online dengan berbagai kemudahan yang telah di sediakan.Disaat seseorang senang mengkoleksi suatu barang maka disaat itu pula seseorang akan terus menambah barang koleksinya tanpa memikirkan harga dari barang yang akan dia beli tersebut. Seseorang yang memiliki hedonic shopping yang tinggi cenderung menggunakan pendapatan surplus mereka untuk membeli keinginan-keinginan baru mereka yang terus tumbuh. Hedonic shopping memainkan peran penting dalam impulse buying ketika didorong oleh keinginan hedonis atau sebab lain di luar alasan ekonomi, seperti karena rasa suka terhadap suatu produk, senang, sosial dan pengaruh emosional. Berdasarkan hal ini, Hedonic shopping memainkan peran penting untuk menuntun konsumen melakukan perilaku impulse buying.

Sifat hedonik yang mendorong impluse buying pada toko online Shopee ditimbulkan dari beberapa fitur dan layanan yang tersedia. Tampilan desain website dan aplikasi Shopee sangat menarik, mudah dan menyenangkan. Hal ini membuat pengguna merasakan kenyamanan saat mengeksplor berbagai produk yang dijual di toko online tersebut. Selain itu, pilihan berbagai produk dengan harga yang sangat beragam membuat pengguna dapat mencari harga terbaik yang mereka inginkan. Kebanyakan pengguna membuka aplikasi Shopee pada waktu yang relatif lama untuk mengeksplorisasi produk baru yang dapat ditemukan di Shopee. Hal ini mengindikasikan bahwa perasaan relax saat mengunjungi dan melihat berbagai produk menarik di Shopee. Fitur menarik lainnya yang diberikan Shopee adalah jaminan uang kembali 100% jika terjadi pereturan produk yang tidak sesuai. Akhirnya, tanpa berfikir panjang pengguna melakukan pembelian implusif karena dorongan hedonic saat berkunjung pada toko online Shopee.

 

Perusahaan e-commerce pada umumnya akan menyesuaikan daftar harga mereka dan memberikan diskon atau potongan harga untuk setiap pembayaran yang lebih cepat, pembelian dalan jumlah besar, dan pembelian diluar musim. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar. Shopee 11.11 big sale dan 12.12 birthday sale memberikan tawaran menarik untuk para pengguna aktifnya salah satunya yaitu potongan harga (price  discount) yang mencapai 50% untuk berbagai produk kebutuhan masyarakat. Price discount yang ditawarkan Shopee sangat beragam pada berbagai produk yang dijual dalam kategori tertentu. Sebagian besar konsumen menyukai aktivitas promosi yang memberikan benefit langsung. Price  Discount adalah   salah  satu  strategi  promosi   penjualan  dengan menawarkan  produk  dengan  harga  yang  lebih  rendah  dari  seharusnya (Artana et al., 2019). Price discount merupakan promosi penjualan yang paling banyak digunakan, baik penjualan online maupun offline (Choi, 2019).

Menurut Wahyudi (2017), dalam penelitiannya menyatakan bahwa price discount akan lebih memicu impluse buying konsumen apabila produk yang ditawarkan memiliki harga yang murah barang yang ditawarkan memiliki harga yang mahal. Penawaran produk dengan  harga  yang  lebih  rendah  daripada seharusnya maka akan dapat menarik minat konsumen agar dapat berbelanja lebih banyak. Keputusan pembelian pada akhirnya terjadi, karena ketertarikan pada potongan harga sebuah produk tersebut.

Saat ini Shopee menyediakan berbagai metode pembayaran yang sangat memudahkan konsumennya bertransaksi yaitu kartu kredit online, kartu debit online, transfer bank, shopepay, shopeepaylater, oneklik pembayaran kredivo dan berbagai metode pembayaran lainnya. Menurut  Juliastuti, Hasanah dan Faizah, (2016) mengungkapkan bahwa seiring meningkatnya kebiasaan masyarakat dalam berbelanja, hal ini didukung    pula    dengan    kemajuan    sistem keuangan berbasis tekonologi  yang  mengeluarkan  kartu  kredit, kartu  debit, dan e-money,  sehingga  konsumen berubah menjadi   semakin   hedonistik   dan impulsif.  Hal ini menerangkan bahwa faktor pendukung lainnya yang dapat memicu seseorang untuk berperilaku impulsif yaitu pembayaran elektronik. Pembayaran eletronik ini semakin mempermudah proses transaksi jual beli di toko online.

Berdasarkan penelitian Alfaiz (2018) menyatakan impulsive buying behaviour dapat dipengaruhi hedonic shopping motivation sedangkan, Variabel discount tidak berpengaruh terhadap impulsive buying.Hedonic shopping berpengaruh karena pada dasarnya konsumen didorong oleh kondisi yang mayoritas menyukai adanya promosi yang ditawarkan sehingga konsumen lebih merasa diuntungkan dari segi financial serta didukung aktivitas memilih-milih dan melihat produk sehingga membuat suasana hati atau emosi seseorang memiliki perasaan senang dan gembira secara tidak langsung akan berperilaku impulsive. Sementara itu, penelitian yang dilakukan oleh Wahyudi (2017) menujukkan bahwa pemberian price discount berpengaruh terhadap impulse buying. Pemberian price discount dapat menjadi sumber kegiatan promosi bagi perusahaan karena dapat menimbulkan stimulus untuk konsumen membeli suatu produk sehingga dapat menambah keuntungan bagi perusahaan. Selain itu, Konsumen generasi millennial yang melakukan belanja online di media sosial tidak terpengaruh oleh banyaknya uang yang tersedia. Toko online memberikan kemudahan konsumen terutama dalam hal pembayaran dengan berbagai metode pembayaran elektronik yang tersedia. Kemudahan pembayaran melalui elektronik dapat meningkatkan pembelian impulsif (Muruganantham et al., 2013). Hal itu berarti pembayaran elektronik dapat mempengaruhi impluse buying secara signifikan. Berdasarkan uraian latar belakang yang telah dipaparkan diatas, dan didukung dengan beberapa penelitian terdahulu. Peneliti akan memberi skripsi ini dengan judul “Perilaku impulse buying di toko online Shopee dengan faktor hedonic shopping motivation,  price discount dan pembayaran elektronik ”.

 

2.         Rumusan Masalah

Bedasarkan latar belakang permasalahan yang telah diuraikan diatas, maka permasalahan penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:

1.         Apakah hedonic motivation shopping berpengaruh terhadap impulse buying pada toko online Shopee ?

2.         Apakah price discount berpengaruh terhadap impulse buying pada toko online Shopee?

3.         Apakah pembayaran elektronik berpengaruh terhadap impulse buying pada toko online Shopee?

4.         Apakah hedonic shopping motivation, price discount dan pembayaran elektronik berpengaruh terhadap impulse buying pada toko online Shopee?

3.         Ruang Lingkup Penelitian

1.3.1 Ruang Lingkup Subjek

Ruang lingkup subjek dalam penelitian ini adalah konsumen toko online Shopee.

1.3.2 Ruang Lingkup Objek

Ruang lingkup objek dalam penelitian ini adalah hedonic motivation shopping, price discount dan pembayaran elektronik dan impulse buying behavior.

1.3.3 Ruang Lingkup Tempat

Ruang lingkup tempat dalam penelitian ini yaitu kota Bandar Lampung.

1.3.4 Ruang Lingkup Waktu

Penelitian ini dilaksanakan pada bulan November 2019 sampai dengan bulan Maret 2020

1.3.5 Ruang Lingkup Ilmu Penelitian

Ruang lingkup ilmu penelitian dalam penelitian ini adalah manajemen pemasaran

1.4 Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian adalah suatu indikasi ke arah mana penelitian itu dilakukan atau data-data serta informasi apa yang ingin dicapai dari penelitian itu. Adapun tujuan penelitian ini adalah:

1. Untuk mengetahui pengaruh hedonic shopping motivation terhadap impulse buying pada toko online Shopee.

2. Untuk mengetahui pengaruh price discount terhadap impulse buying pada toko online Shopee.

3. Untuk mengetahui pengaruh pembayaran elektronik terhadap impulse buying pada toko online Shopee.

4.         Untuk mengetahui pengaruh hedonic shopping motivation, price discount dan pembayaran elektronik terhadap impulse buying pada toko online Shopee

1.5 Manfaat Penelitian           

Manfaat peneltian adalah kegunaan hasil penelitian nanti, baik bagi kepentingan pengembangan program maupun kepentingan ilmu pengetahuan. Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.5.2. Bagi Peneliti

Dengan hasil penelitian ini untuk dapat mengetahui faktor-faktor mempengaruhi Keputusan Pembelian dan perilaku konsumen dalam impluse buying serta diharapkan dapat memberikan wawasan yang bermanfaat bagi peneliti , sebagai pengetahuan tambahan bagi peneliti selanjutnya dan masukan terhadap manajemen pemasaran mengenai faktor faktor yang mempengaruhi Impluse Buying. Penelitian ini merupakan kesempatan untuk menambah wawasan terhadap dunia praktisi pemasaran khususnya, yang diaktualisasikan dengan didasarkan pada pengetahuan teoritis yang diperoleh di bangku kuliah.

 

1.5.2. Bagi Institusi

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan tambahan khazanah keilmuan pengetahuan mengenai perilaku pembelian implusif yang dilakukan konsumen dan faktor-faktor penyebab serta dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan penelitian selanjutnya.

1.5.3 Bagi Perushaan

Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan masukan bagi pengembangan perusahaan khususnya untuk menentukan langkah-langkah yang efektif dalam menetapkan kebijakan perusahaan yang berkaitan dengan penelitian ini. Studi ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi konsumen dalam melakukan pembelian tidak terencana pada Toko Online. Penelitian ini diharapkan mampu menjadi bukti empiris faktor-faktor yang mempengaruhi pembelian tidak terencana konsumen, sehingga perusahaan e-commerce dapat memahami bagaimana konsumen merespon apa yang melatarbelakangi pembelian mereka, sehingga produk pada toko online yang ditawarkan mampu menghasilkan pembelian tidak terencana ( impulse buying ).

1.6 Sistematika Penelitian

Untuk mempermudah dan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai isi skripsi ini, pembahasan dilakukan secara komprehensif dan sistematik meliputi:

BAB I Pendahuluan

Bab ini menjelaskan tentang latar belakang dilakukan penelitian ini, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan sistmatika penyusunan penelitian.

BAB II Landasan Teori

Bab ini berisikan landasan teori yang berupa penjabaran teori-teori yang mendukung perumusan hipotesis serta sangat membantu dalam analisis hasil-hasil penelitian lainnya. Terdapat hasil dari penelitian-penelitian terdahulu yang mendukung penelitian ini. Bab ini akan menjelaskan mengenai kerangka pemikiran penelitian yang akan diteliti serta hipotesis yang timbul dari pemikiran tersebut.

BAB III Metode Penelitian

Bab ini menjelaskan tentang variabel penelitian, definisi operasional penelitian setiap variabel, populasi dan sampel, jenis sumber data yang digunakan, metode pengumpulan data, metode analisis dalam pengolahan data, dan terakhir menjelaskan pengujuian hipotesis.

BAB IV Hasil Penelitian dan Pembahasan

Bab ini merupakan inti dari pokok penelitian yang dilakukan. Bab hasil dan analisis membahas mengenai deskripsi objek penelitian, analisis penelitian, dan interpretasi penelitian.

BAB V Kesimpulan dan Saran

Bab ini berisi kesimpulan dari hasil analisis penelitian yang dilakukan, serta saran-saran yang dapat menjadi bahan atau acuan untuk penelitian selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN



Note:

Silahkan Tinggalkan Alamat email di kolom komentar untuk Full Skripsi

  ANALISIS LONG-RUN ABNORMAL RETURN PADA AKUISISI PERUSAHAAN  FINANCIAL TECHNOLOGY (Studi kasus pada perusahaan start-up di Bursa Efek Indo...


 

ANALISIS LONG-RUN ABNORMAL RETURN PADA AKUISISI PERUSAHAAN  FINANCIAL TECHNOLOGY (Studi kasus pada perusahaan start-up di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019)

Muhammad Romi1


Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya 

Jalan Z.A. Pagar Alam, No.93 Labuhan Ratu, Bandar Lampung,Indonesia 3514.

Telp : (0721) 787214; Fax : (0721) 700261

e-mail : romi.1612110030@maill.darmajaya.ac.id

ABSTRACT

Technology development and digitalization has a crucial role in financial sector by allowing firms to create value in a rapidly environment. The Acquisition of financial technology firms is one of the way to get support technology and the researcher look at the effect of start-up companies involved in business activities IT and financial sectors acquisition instead investor’s perspective. This research purpose is identify abnormal return toward fintech acquisition and analyze how to create wealth of shareholders in extended long period on BHAR approach. The type of this research was comparative research by quantitative approach. Focusing on 4 samples which is the start-up companies whose acquiring fintech companies in Indonesia Stock Exchange periode of 2017-2019. The method short-term performance stock measured by Cumulative Abnormal Return (CAR) as long 11 day period. While, Buy-and-hold abnormal return (BHAR) was used to identify wealth shareholders in [1,30], [1,90], [1,180] and [1,270] period. Hypothesis examined by one sample t-test. Henceforth, the result was unsignificant abnormal return in short-term period which explained the reaction of investor point view and The researcher did not found positive significant BHAR to created wealth of shareholders in long-period.

Keywords : Start-up, financial technology, acquisition, event study and buy-and-hold abnormal return


1. PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini berkembang pesat dan secara revolusioner mengubah kehidupan manusia, mulai dari gaya hidup hingga cara berbisnis. Era digitalisasi telah banyak merubah bisnis konvensional dengan konsep bisnis berbasis teknologi dan internet (Kasali, 2017). Perkembangan start-up di Indonesia sangat berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir ini. Menurut Google and Temasek’s e-Conomy SEA (2018) ukuran pasar ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai $ 27 miliar atau sebesar 40% dari total ukuran ekonomi digital diantara negara-negara Asia Tenggara, dan diprediksi akan mencapai $ 100 miliar pada tahun 2025. Kesuksesan dalam menjalankan sebuah startup digital tidak terlepas dari metode pengembangan perangkat lunak atau framework yang diimplementasikan (Thongsukh, Darakorn and Ayuthaya, 2017). Industri fintech di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat karena pengunaan teknologi yang memberikan solusi-solusi keuangan yang memiliki manfaat kepada masyarakat (Arner, D. W., Barberis, J., dan Buckley, 2015). 

Sebagai langkah strategis, akuisisi dinilai keputusan yang tepat dalam memperluas jaringan bisnis perusahaan dan teknologi yang dibutuhkan start-up (Suryati, 2010). Bursa Efek Indonesia (BEI)  telah mencatat ada 4 perusahaan start-up yang melakukan akuisisi fintech. Inovasi teknologi menyebabkan peningkatan konsolidasi di pasar layanan pembayaran elektronik, tren perilaku pelanggan dalam bertransaksi secara elektonik menjadi salah satu alasan pendorong akuisisi fintech (trustnodes.com). Pengumuman akuisisi perusahaan merepresentasikan ekspektasi akan peningkatan kinerja jangka pendek dan jangka panjang pasca-akuisisi dalam pandangan para investor, sedangkan pada kenyataannya pasar saham tidak selalu berada dalam kondisi yang efisien (Yook, 2004). Penelitian Ma dan Liu (2017) menyatakan bahwa reaksi investor tentang berita transaksi akuisisi teknologi mungkin tergantung pada parameter kesepakatan akuisisi. Sementara, secara teoritis kesepakatan akuisisi itu mempengaruhi fundamental terkait dengan kualitas dasar dari start-up. Akuisisi dalam hal efisiensi membantu menghilangkan ketidakpastian dan keunggulan pasar sumber daya keuangan yang akan dialokasikan untuk teknologi yang lebih baik. Hal ini ditunjukkan untuk start-up berkualitas baik, perusahaan seharusnya tidak mencoba untuk memperbesar dan meningkatkan kinerja keuangan untuk mengesankan investor. Alasannya adalah bahwa investor rasional akan mempertimbangkan pengeluaran dan mempertimbangkan pertumbuhan perusahaan yang didorong oleh tingkat investasi yang tinggi daripada teknologi yang mendasarinya. 

Berdasarkan penelitian Dranev, Frolova dan Ochirova (2019), menunjukan bahwa return posistif dampak jangka pendek akuisisi fintech yang mengindikasikan pengumuman tersebut bereaksi positif dan menghasilakan cummulative abnormal return positif yang signifikan dan terdapat perbedaan abnormal return sebelum dan sesudah pengumuman. Hal ini membuktikan bahwa akuisisi memiliki pengaruh positif signifikan terhadap reaksi pasar jangka pendek.  Penelitian tersebut menyatakan bahwa akuisisi fintech memberikan alternatif teknologi bagi perusahaan pengakuisisi daripada harus berinvestasi dalam research and development yang memerlukan biaya yang lebih besar dan waktu yang relatif lebih lama. Berkembangnya fintech dipandang oleh beberapa analis akan membawa dampak yang baik dalam layanan keuangan yang selama ini berjalan di Indonesia. Maraknya penggunaan e-wallet di berbagai transaksi, semakin menggambarkan bahwa teknologi di bidang keuangan menjadi perhatian dan semakin berkembang. Teori corporate control mengatakan bahwa akusisi seharusnya dapat menghasilkan keuntungan perusahaan dengan memprediksi peningkatan   kinerja   operasi   melalui   beberapa   macam   efisiensi (Sharma dan Ho, 2002). Dampak jangka panjang akuisisi merupakan hasil sinergi yang akan terlihat pada jangka waktu tertentu setelah peristiwa akuisisi. Pemanfaatan sinergi akan dinilai oleh pasar dan akan mempengaruhi harga saham perusahaan (Sutrisno dan Sumarsih, 2004). 

Sementara penelitian Woo, Cho, Park, dan Byun (2018) menyatakan bahwa secara umum pengakuisisi mendapatkan negatif pengembalian abnormal pada hari pengumuman dan mengalami kinerja yang buruk dalam jangka panjang, hal ini terjadi karena ada sedikit konsensus di antara para sarjana keuangan mengenai abnormal return jangka panjang pengakuisisi. Penelitian ini berfokus pengujian abnormal return dalam jangka pendek dan jangka panjang (long run abnormal return) pada perusahaan start-up yang mengakuisisi perusahaan fintech. Pendekatan ini digunakan untuk mensimulasikan pengalaman investasi aktual dalam hasil abnormal dari pemegang saham seakurat mungkin (Moerman, 2014). Penelitian ini menggunakan metode buy-and-hold abnormal return (BHAR) dalam mengidentifikasikan kinerja pengembalian saham dalam jangka panjang pada akuisisi tersebut dalam menciptakan wealth bagi pemegang saham. Berdasarkan dari uraian dan latar belakang tersebut maka peneliti memberi judul penelitian ini dengan judul “Analisis long-run abnormal return pada akuisisi perusahaan  financial technology (Studi kasus pada perusahaan start-up di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019)”.

2. Teori dan Hipotesis

The Modern Theory Of Corporate Control pertama kali dikembangkan oleh Jarrell dan Bradley (1980) yang mempelajari kinerja return saham perusahaan yang terlibat dalam pengambilalihan atau akuisisi. Temuan tersebut menjelaskan bagaimana motivasi dari perusahaan melakukan akuisisi ketika mereka mengumumkan pengambilalihan perusahaan. Bradley menjelaskan dalam model teorinya bahwa manager perusahaan pengakuisisi akan mengumumkan tender penawaran awal dalam upaya mengontrol aset dan operasi dari target perusahaan yang sedang berjalan. Ketika control selang penawaran dari target yang baru, strategi operasi bernilai tinggi akan diimplementasikan dan perusahaan pengakuisisi akan mendapatkan profit dari pengontrolan target yang efisien. Sepertinya memang teori ini tidak cukup revolusioner, tetapi implikasinya terhadap keuntungan ekonomi tidak terbatas dan karena hal itu memberikan penjelasan observasi prilaku dalam pasar dengan baik. 

Teori corporate control mengatakan bahwa akusisi seharusnya dapat menghasilkan keuntungan perusahaan dengan memprediksi peningkatan kinerja operasi melalui   beberapa   macam   efisiensi dan menciptakan nilai tambah bagi wealth pemegang saham (Sharma dan Ho, 2002). Dampak akuisisi merupakan hasil sinergi yang akan terlihat pada jangka waktu tertentu setelah peristiwa akuisisi. Pemanfaatan sinergi akan dinilai oleh pasar dan akan mempengaruhi harga saham perusahaan (Sutrisno dan Sumarsih, 2004). Wealth effects dari suatu event yang terjadi dapat direpresentasikan oleh proxy yaitu abnormal return (Deepak K. Datta, 1992). Penelitian sebelumnya menyatakan bahwa akuisisi fintech menciptakan pengembalian abnormal positif dalam jangka pendek untuk perusahaan karena manfaat teknologi yang dapat diberikannya (Dranev et al., 2019). Berdasarkan hal ini, investor bereaksi positif terhadap niat perusahaan untuk meningkatkan perkembangan teknologi perusahaan. Selanjutnya, berdasarkan penelitin Heikki (2017) menyatakan bahwa terdapat abnomal return positif  terhadap pengumuman akuisisi fintech. Hasil tersebut membuktikan pengembalian abnormal positif yang diterangkan setelah akuisisi terjadi. 

H1: Terdapat abnormal return positif signifikan pada terjadinya akuisisi perusahaan fintech oleh perusahaan start-up dalam jangka pendek

Berdasarkan penelitian Malpezzi dan Martimo (2017) menemukan bahwa metode buy-and-hold abnormal return adalah metode yang paling tepat untuk diterapkan dalam mengindentifikasi petambahan nilai bagi pemegang saham dalam jangka panjang. Metode ini digunakan untuk mensimulasikan pengalaman investasi aktual dalam hasil abnormal dari pemegang saham seakurat mungkin dalam jangka panjang. Bedasarkan penelitian yang dilakukan oleh Zakaria dan Kamaludin (2018) yang menyatakan bahwa peningkatan nilai bagi pemegang saham mungkin tidak menunjukkan hasil pada jangka pendek. Hal itu berbeda dalam jangka panjang, saham perusahaan pengakuisisi terus unggul dalam pergerakannya. Penelitian tersebut memberikan bukti bahwa investor dapat memperoleh BHAR secara positif dan signifikan untuk saham yang dimiliki setelah penyelesaian akuisisi dan tidak ada perbedaan rata-rata hasil BHAR per-periode waktu. Hasil tersebut mengungkapkan semakin lama investor memegang portofolio, semakin tinggi pengembalian abnormal return yang dapat diperoleh dari investasi di perusahaan pengakuisisi.

H2 : Akuisisi fintech menghasilkan buy-and-hold abnormal return positif signifikan bagi pemegang saham perusahaan start-up dalam jangka  panjang.

3. METODE PENELITIAN

Penelitian ini adalah penelitian komparatif dengan menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif. Data yang menjadi landasan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari pihak lain dalam bentuk yang sudah jadi berupa pulikasi. Data tersebut berasal dari laporan tahunan emiten, yahoo finance, data pasar modal Indonesia, dan Media Online. Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan penelitian.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 8 (delapan) perusahaan start-up yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (2017-2019). Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah nonprobability sampling dengan teknik purposive sampling. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan start-up yang mengakuisisi perusahaan financial technology (fintech) yaitu, 4 perusahaan start-up. Variabel dalam penelitian ini adalah Cummulative Abnormal Return (CAR) dan Buy-And-Hold Abnormal Return (BHAR). 

Periode pengamatan yang gunakan dalam penelitian ini menghitung abnormal return jangka pendek adalah 11 hari [-5,5], dimana dengan  pengamatan 5 hari sebelum dan 5 hari sesudah terjadinya akuisisi. Periode pengamatan tersebut menurut Dranev et al., (2019) merupakan periode pengamatan terbaik yang menghasilkan abnormal return tertinggi signifikan dibanding dengan sejumlah periode pengamatan jangka pendek lainnya.


Selain itu, untuk menghitung buy-and-hold abnormal return, penelitian ini menggunakan periode pengamatan [1,30], [1,90], [1,180] dan [1,270]. Penelitian Dranev et al., (2019) menjadi dasar untuk peneliti dalam menetapkan periode estimasi jangka panjang. Kinerja return perkuartal perusahaan akan menjadi prediktor bagi wealth pemegang saham. Tanggal yang dianggap sebagai event date adalah tanggal terjadinya akuisisi melalui website resmi dan tercantum pada annual report perusahaan pada tahun terjadinya akuisisi, oleh karena itu tanggal tersebut ditetapkan sebagai t0. 

Uji normalitas dalam penelitian ini menggunakan uji statistik non-parametik Kolmogrov-Smirnov (K-S) dengan nilai α=5% yang pengujiannya mengunakan minitab 18 version (Singagerda, 2019). Peneliti menggunakan uji one sample t-test. Pengujian dengan one sample t-test ini adalah untuk memperlihatkan apakah terdapat cummulative abnormal return yang signifikan sebelum dan sesudah pengumuman akuisisi. . Pengujian hipotesis yang kedua menggunakan uji beda satu sampel (one sample t-test). Uji ini merupakan teknik analisis untuk membandingkan satu variable bebas (Singagerda, 2019). Uji one sample t-test dilakukan untuk membandingkan rata-rata buy-and-hold abnormal return dan melihat adanya pengembalian saham jangka panjang secara signifikan.

4. Hasil dan Pembahasan

Kinerja Return Saham Jangka Pendek Akuisisi Fintech

Perhitungan cummulative abnormal return dilakukan terhadap 4 emiten pada saham harian sebelum dan sesudah peristiwa sebagai berikut :

Tabel Hasil Data Cummulative Abnormal Return


Abnormal Return Sebelum

Abnormal Return Sesudah

t-5

t-4

t-3

t-2

t-1

t+1

t+2

t+3

t+4

t-5

KIOS

0,000

0,021

0,025

0,029

0,027

0,027

0,019

-0,223

0,030

0,029

MCAS

-0,028

-0,027

0,007

0,012

0,009

0,019

0,006

0,003

-0,021

-0,053

DIVA

0,008

-0,004

-0,012

-0,004

-0,003

0,032

-0,009

-0,010

-0,010

-0,001

NFCX

-0,034

-0,009

0,010

-0,013

0,003

0,039

0,034

0,006

0,010

-0,023

CAR

-0,053

-0,019

0,029

0,023

0,035

0,118

0,051

-0,223

0,009

-0,047

Abnormal return adalah kelebihan dari return yang sesungguhnya terjadi terhadap return normal. Sedangkan, cummulative abnormal return adalah kumpulan dari abnormal return selama periode estimasi pengamatan.  Penelitian ini menggunakan perhitungan Cummulative Abnormal Return (CAR) dengan event window 5 hari sebelum dan 5 hari sesudah terjadinya akuisisi fintech yang dilakukan oleh perusahaan start-up. Berikut adalah pergerakan CAR pada peristiwa terjadinya akuisisi tersebut:

Grafik Hasil perhitungan CAR

https://lh6.googleusercontent.com/9Hx7KG2B_L3NbkGdcyLpCZyqJUFMOjYMkei16Er4Gf1dpCfmHRDBLq1v-1Dl1A0FYRW9AVbqG5eT4CoBhLF2C_ECQKfmvVEX5Yg4MJE2IQ-7RlEWaQiBm34Es1gcJiLO-MSMdoYa

Sumber: Yahoo Finance, data diolah (2020).

Berdasarkan pada grafik diatas, terlihat pergerakan CAR pada periode sekitar terjadinya akuisisi secara umum berfluktuasi. Hal ini terlihat pada pergerakan CAR 5 hari sebelum terjadinya akuisisi begerak meningkat sampai hari ke-2 sesudah terjadinya akuisisi. CAR pada hari ke-4 sebelum terjadinya akuisisi mencapai angka -0,019 dan meningkat sebesar 0,029 pada hari ke-3 sebelum terjadinya akuisisi. Pada hari ke-2 sebelum terjadinya akuisisi memperlihatkan CAR sebesar 0,023 dan pada hari ke-1 sebelum terjadinya akuisisi mencapai 0,035. Dapat disimpulkan, selama 4 hari sebelum akuisisi CAR tergambar berfluktuasi meningkat secara positif. 

Selain itu, CAR terus mengalami peningkatan sampai hari ke-2 sesudah akuisisi terjadi yaitu sebesar 0,058  pada hari ke-0 , pada hari ke-1 mencapai 0,118 dan hari ke-2 sesudah terjadinya akuisisi sebesar 0,051. Namun, pada hari ke-3 terjadi penurunan sebesar -0,223 dan meningkat kembali pada hari ke-4 sesudah terjadinya akuisisi sebesar 0,009. Peristiwa terjadinya akuisisi tersebut mempengaruhi reaksi pasar yang dapat ditunjukkan dengan adanya abnormal return yang berarti bahwa suatu peristiwa mengandung informasi. Abnormal return yang positif berarti menunjukkan bahwa suatu peristiwa memberikan berita baik (good news) bagi pelaku pasar (investor), sebaliknya abnormal return yang negatif menunjukkan bahwa suatu peristiwa mengindikasikan berita buruk (bad news) bagi pelaku pasar (investor). Dapat dilihat pada grafik 4.3 menunjukan CAR berfluktuasi meningkat sampai hari ke-2 setelah akuisisi terjadi, hal ini mengindikasikan bahwa kinerja yang baik pada return saham namun, pada hari ke-3 setelah akuisisi terjadi mengalami penurunan drastis yang menunjukkan kinerja yang buruk pada retrun saham. Pengujian hipotesis ini menggunakan uji one sample t-test yang dilakukan untuk membuktikan dugaan bahwa terdapat abnormal return pada periode pengamatan. Berikut adalah hasil dari pengujian tersebut:

Tabel  Hasil Uji One Sample t-test

Sample

N

t-value

p-value

CAR  Sebelum

5

0,10

0,927

CAR  Sesudah

5

-0,34

0,750

Sumber: Minitab 18version, data diolah peneliti (2020)


Berdasarkan tabel diatas diperoleh hasil pengujian one sample t-test dengan hasil p-value sebesar 0,927 untuk CAR sebelum dan 0,750 untuk CAR Sesudah terjadinya akuisisi. Nilai p-value pada CAR Sebelum lebih besar dari nilai signifikasi 0,05 dan nilai p-value pada CAR Sesudah lebih besar dari nilai signifikasi 0,05. Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat abnormal return positif signifikan sebelum dan sesudah terjadinya akuisisi perusahaan fintech oleh perusahaan start-up.

Secara perhitungan, CAR menunjukkan nilai rata-rata yang positif yang berarti bahwa kinerja return saham menciptakan wealth bagi pemegang saham dalam jangka pendek.CAR yang positif menunjukan kinerja return saham yang berhasil atas akuisisi yang dilakukan perusahaan. Hal ini sejalan dengan teori corporate control mengatakan bahwa akusisi seharusnya dapat menghasilkan keuntungan perusahaan dengan memprediksi peningkatan kinerja operasi melalui beberapa macam efisiensi dan menciptakan nilai tambah bagi wealth pemegang saham (Sharma dan Ho, 2002). Dampak akuisisi merupakan hasil sinergi yang akan terlihat pada jangka waktu tertentu setelah peristiwa akuisisi. Pemanfaatan sinergi akan dinilai oleh pasar dan akan mempengaruhi harga saham perusahaan (Sutrisno dan Sumarsih, 2004).


Namun perlu dingat bahwa hasil ini tidak signifikan secara statistik. Hal ini dikarenakan lama periode jendela tergantung dari jenis peristiwanya. Jika peristiwanya merupakan peristiwa yang dinilai ekonomis seperti, pengumuman right issue, pengumuman laba, dan pengumuman pembagian dividen dapat diprediksi dengan mudah oleh investor, periode jendela dapat diestimasi dalam jangka pendek. Hal ini disebabkan investor dapat bereaksi dengan cepat. Sebaliknya, untuk peristiwa yang nilai ekonomisnya sulit diprediksi seperti merger dan akuisisi, investor akan membutuhkan waktu yang lama untuk bereaksi. Hal ini terkait dengan proses akuisisi yang membutuhkan waktu untuk menghasilkan efek sinergi yang tidak bisa dihitung dalam jangka pendek. Terlebih akuisisi dalam penelitian ini menargetkan pada perusahaan yang memiliki basis teknologi keuangan, dimana untuk memasukan teknologi baru kedalam teknologi yang ada di perusahaan pengakuisisi membutuhkan waktu penyesuaian dan masa transisi teknologi. 

Bedasarkan penelitian yang dilakukan oleh Zakaria dan Kamaludin (2018) menyatakan bahwa peningkatan nilai bagi pemegang saham perusahaan pengakuisisi tidak menunjukkan hasil pada jangka pendek. Hal itu berbeda dalam jangka panjang, saham perusahaan pengakuisisi terus unggul dalam pergerakannya.  Strategi buy-and-hold merupakan hal tepat yang memungkinkan investor untuk menahan lebih lama saham yang dimiliki selama periode tertentu dengan melihat kinerja jangka panjang perusahaan setelah akuisisi (Campbell, Lo dan MacKinlay, 1997; Haven et al., 1985; Jogiyanto, 2000; Siayor dan Berger, 2019). Hal tersebut menggambarkan bahwa semakin lama investor memegang portofolio, semakin tinggi pengembalian abnormal return yang dapat diperoleh dari investasi di perusahaan pengakuisisi Selain itu, penelitian ini tidak membuktikan penelitian Dranev, Frolova, dan Ochirova (2019) yang menyatakan bahwa terjadinya akuisisi fintech berpengaruh pada abnormal return dalam jangka pendek. Penelitian tersebut dilakukan di Rusia dimana industri teknologi di negara tersebut sudah jauh lebih berkembang dibandingkan Indonesia. Sementara, industri teknologi keuangan dan perusahaan start-up di Indonesia masih dalam tahap pengembangan.

Kinerja Return Saham Jangka Panjang Akuisisi Fintech

Untuk menghitung kinerja return saham jangka panjang sebuah event akuisisi, penelitian ini menggunakan buy-and-hold abnormal return dalam mengidentifikasi wealth pemegang saham dengan event window [1,30], [1,90], [1,180] dan [1,270]. Berikut hasil data perhitungan BHAR selama periode [1,30], [1,90], [1,180] dan [1,270] :

Tabel Hasil BHAR

 

[1,30]

[1,90]

[1,180]

[1,270]

KIOS

1,109

1,085

0,857

1,144

MCAS

-0,241

0,137

0,402

0,224

DIVA

-0,164

-0,148

0,116

-0,175

NFCX

0,102

-0,076

0,270

0,200

Average

0,202

0,250

0,411

0,348

Sumber: Yahoo Finance, data diolah (2020).


Berdasarkan tabel diatas didapatkan hasil rata-rata BHAR selama satu bulan pertama [1,30] yaitu sebesar 0,202; lalu pada kuartal pertama setelah terjadinya akuisisi akuisisi terjadi [1,90] menghasilkan rata-rata BHAR sebesar 0,250; pada kuartal kedua [1,180] rata-rata BHAR terhitung sebesar 0,411 dan pada periode [1,270] menghasilkan rata-rata sebesar 0,348. Data perhitungan BHAR selama periode [1,30], [1,90], [1,180] dan [1,270] dapat dilihat pada grafik dibawah ini:

Grafik Hasil BHAR

Average

Sumber: Yahoo Finance, data diolah (2020).

Berdasarkan grafik diatas dapat dilihat bahwa rata-rata buy-and-hold abnormal return mengalami peningkatan pada periode pengamatan [1,30] sampai [1,180] dan mengalami penurunan pada periode [1,270]. Rata-rata buy-and-hold abnormal return tertinggi terjadi pada periode [1,180] yaitu sebesar 0,411. Hal ini menunjukan bahwa terjadinya akuisisi dapat menciptakan kinerja retrun yang tinggi pada periode [1,180]. Berikut adalah hasil dari pengujian one sampel t-test buy-and-hold abnormal return yang signifikan selama periode [1,30], [1,90], [1,180] dan [1,270]:

  1. Tabel Hasil Pengujian one sample t-test



Sample

N

t-value

p-value



[1,30]

4

0,65

0,564



[1,90]

4

0,88

0,446



[1,180]

4

2,58

0,082



[1,270]

4

1,24

0,303

Sumber: Minitab 18version, data diolah peneliti (2020)


Berdasarkan tabel diatas mengenai hasil uji one sample t-test BHAR menunjukan bahwa pada periode [1,30] menghasilakan p-value sebesar 0,564. Sedangkan pada periode [1,90] menunjukan p-value sebesar 0,446 sementara pada periode [1,180] nilai p-value menunjukan nilai p-value sebesar 0,082 dan pada periode [1,270] menunjukan p-value sebesar 0,303. Tabel 4.9 diatas menunjukan bahwa semua periode pengamatan menghasilkan p-value diatas 0,05 yang berarti bahwa tidak ada BHAR yang signifikan. Namun, untuk nilai rata–rata BHAR yang dihasilkan, menunjukan hasil yang positif. Hal ini dapat disimpulkan bahwa seluruh perhitungan pada periode [1,30], [1,90], [1,180] dan [1,270] menghasilkan nilai BHAR yang positif akan tetapi tidak signifikan secara statistik. Berdasarkan perhitungan one sample t-test pada tabel 4.9 menunjukkan bahwa terdapat rata-rata buy-and-hold abnormal return yang positif yang dihasilkan pada seluruh periode pengamatan [1,30], [1,90], [1,180] dan [1,270]. 

Hasil tersebut menggambarkan bahwa akuisisi tersebut mampu untuk menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham (wealth) atas akuisisi fintech yang dilakukan perusahaan start-up. Sejalan dengan pandangan teori corporate control mengatakan bahwa akusisi seharusnya dapat menghasilkan keuntungan perusahaan dengan memprediksi peningkatan kinerja operasi melalui beberapa macam efisiensi dan menciptakan nilai tambah bagi wealth pemegang saham (Sharma dan Ho, 2002). Dampak akuisisi merupakan hasil sinergi yang akan terlihat pada jangka waktu tertentu setelah peristiwa akuisisi. Pemanfaatan sinergi akan dinilai oleh pasar dan akan mempengaruhi harga saham perusahaan (Sutrisno dan Sumarsih, 2004). Menurut Azwat dan Rikumahu (2016), menyatakan bahwa pada prinsipnya motif yang mendorong sebuah perusahaan melakukan akuisisi yaitu motif ekonomi yang berkaitan dengan esensi tujuan perusahaan untuk meningkatkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham (wealth) dalam jangka panjang (long-run).

Namun, perlu diperhatikan hasil ini tidak signifikan secara statistik, hasil uji statistik menampilkan seluruh nilai p-value lebih besar dari nilai signifikasi 0,05. Hal ini berarti akuisisi fintech tidak menciptakan wealth bagi pemegang saham secara signifikan. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa akuisisi tidak menciptakan sinergi atau perusahaan yang diakuisisi gagal memperoleh keuntungan dari sinergi. Perusahaan-perusahaan yang mengakuisisi bahkan mungkin membayar harga terlalu tinggi untuk efek sinergis dan akhirnya menghancurkan nilai wealth daripada menciptakan nilai bagi pemegang saham (wealth) perusahaan pengakuisisi. 

5. Kesimpulan dan Saran

Hasil penelitian ini menunjukan tidak terdapat abnormal return positif signifikan pada terjadinya akuisisi perusahaan fintech oleh perusahaan start-up dalam jangka pendek. Sementara, buy-and-hold abnormal return yang positif yang berarti bahwa akuisisi perusahaan financial technology oleh perusahaan start-up dapat menciptkan nilai kesejahteraan (wealth) bagi pemegang saham dalam jangka panjang. Namun tidak signifikan secara statistik.

Saran bagi investor disarankan untuk membeli dan menahan saham sampai 180 hari setelah terjadinya akuisisi dimana pada periode pengamatan tersebut menghasilkan kinerja return jangka panjang yang tinggi. Namun, bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat memperluas sampel, periode penelitian, model penelitian dan menganalisis variabel-variabel lainnya yang mempengaruhinya. Seperti, ¬book-to-market, size firm dan life cycle perusahaan. Selain itu, bagi perusahaan, diharapkan dapat mempertimbangkan teknologi yang dibawa perusaahan target dalam hal intergrasi penggabungan teknologi yang dimiliki dengan perusahaan target. Sehingga, dapat memberikan inovasi terbaik bagi masyarakat dan mendukung program digitalisasi Indonesia di era 4.0 ini.


6. Ucapan Terimakasih

Penulisan penelitian ini merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan studi pada program S1 Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomi di perguruan tinggi IIB Darmajaya Bandar Lampung. Peneliti menyadari tentunya dalam penulisan skripsi ini tidak lepas bantuan dan arahan dari semua pihak, dengan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Edi Pranyoto, S.E., M.M. selaku pembimbing skripsi yang telah memberikan waktu dan tenaganya untuk membimbing saya menyelesaikan penelitian ini. Ibu Winda Rika Lestari, SE., MM. selaku penguji I yang telah memberikan arahan dalam menyempurnakan penelitian ini serta Bapak Rico Elhando Badri, SEI., ME. Selaku penguji II yang memberikan arahan dalam menyempurkan penelitian ini.

Daftar Pustaka

Arner, D. W., Barberis, J., & Buckley, R. P. (2015) ‘The evolution of Fintech: A new post-crisis paradigm.’, . Geo. J. Int’l L., 2015, 47: 1271., (22), pp. 10–28.

Dranev, Y., Frolova, K. and Ochirova, E. (2019) ‘The impact of fintech M&A on stock returns’, Research in International Business and Finance. Elsevier B.V., 48, pp. 353–364. doi: 10.1016/j.ribaf.2019.01.012.

Kasali (2017) ‘Start-up & Fintech’, pp. 2–4.

Ma, C. and Liu, Z. (2017) ‘Effects of M&As on innovation performance: empirical evidence from Chinese listed manufacturing enterprises’, Technology Analysis and Strategic Management, 29(8), pp. 960–972. doi: 10.1080/09537325.2016.1260104.

Moerman, J. (2014) ‘Are abnormal buy and holding returns in mergers subject to value investing variables? An empirical study into acquiring-firms to discover which factors effect long-term abnormal returns Master thesis Tilburg School of Economics and Management’, pp. 1–39. Available at: http://arno.uvt.nl/show.cgi?fid=135948.

Sharma, D. S. and Ho, J. (2002) ‘The Impact of Acquisitions on Operating Performance: Some Australian Evidence’, 29(March).

Singagerda, F. (2019) PENGOLAHAN DATA STATISTIK MENGGUNAKAN by Faurani Singagerda.

Suryati (2010) ‘Dampak Pengumuman Akuisisi terhadap Kinerja Jangka Pendek dan Jangka Panjang Perusahaan di Bursa Efek Indonesia ADE IASYA, Prof. Dr. Eduardus Tandelilin, MBA, CWM, CSA’.

Sutrisno. Sumarsih (2004) ‘DAMPAK JANGKA PANJANG MERGER DAN AKUISISI PERBANDINGAN AKUSISI INTERNAL DAN EKSTERNAL’, 8(2), pp. 189–210.

Thongsukh, S., Darakorn, S. and Ayuthaya, N. (2017) ‘Startup Framework Based On Scrum Framework’.

Woo, W. S. et al. (2018) ‘Excess offer premium and acquirers’ performance’, Studies in Economics and Finance, 35(3), pp. 407–425. doi: 10.1108/SEF-06-2016-0135.

Yook (2004) ‘Permodalan Masih Menjadi Masalah Utama Bagi Startup Indonesia’.


Note:
Silahkan Tuliskan Alamat Email di Kolom Komentar untuk Full Skripsinya