Cari Blog Ini

MAKALAH STRUKTUR PASAR (PASAR PERSAINGAN SEMPURNA DAN MONOPOLI) DISUSUN O...

PASAR PERSAINGAN SEMPURNA DAN MONOPOLI



MAKALAH STRUKTUR PASAR
(PASAR PERSAINGAN SEMPURNA DAN MONOPOLI)




DISUSUN OLEH:

MUHAMMAD ROMI
 1612110030
MANAJEMEN S1


FAKULTAS EKONOMI
INFORMATICS AND BUSINESS INSTITUT DARMAJAYA
BANDAR LAMPUNG
2016
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI............................................................................................................
KATA PENGANTAR............................................................................................
BAB I  PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang...................................................................................................
1.2     Tujuan.................................................................................................................
1.3     Rumusan Masalah...............................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian struktur pasar......................................................................................
2.2 Pasar Persaingan Sempurna..................................................................................
     2.2.1 Ciri Ciri Pasar Persaingan Sempurna............................................................
     2.2.2perkembangan Pasar Daging Sapi Dalam Pasar Persaingan Sempurna.........
     2.2.3produsen Tahu Tempe Dan Kenaikan Harga Kedelai Dalam Pasar Persaingan Sempurna  
2.3 Pasar Monopoli....................................................................................................
     2.3.1 Jenis Jenis Monopoli....................................................................................
     2.3.2 Ciri-Ciri Monopoli........................................................................................
     2.3.3 Undang-Undang Monopoli di Indonesia.....................................................
     2.3.4 Monopoli PLN Di Indonesia.......................................................................
     2.3.5 Monopoli Alamiah Google...........................................................................
BAB III PENUTUP
3.1 Kessimpulan.........................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................


KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Monopoli. Meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga saya berterimakasih kepada Bapak Marah Adjie P. Nasution, SE., MM, selaku Dosen mata kuliah Ekonomi Mikro yang telah memberikan tugas ini kepada saya.
Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa didalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah saya buat dimasa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan.

                                                                        Bandar Lampung, 25 Desember 2016
Penulis,


Muhammad Romi


BAB I
PENDAHULUAN
1.1          Latar belakang
Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Analisa ekonomi membedakan struktur pasar menjadi 4 jenis yaitu : Pasar Persaingan Sempurna, Pasar Monopoli, Persaingan Monopolistis, dan Pasar Oligopoli. Dalam makalah ini penulis hanya membahas tentang 2 struktur pasar, Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Monopoli.

Dalam kenyataannya sehari-hari bentuk pasar yang benar-benar bersifat persaingan sempurna sulit ditemukan, yang ada hanyalah kecenderungan mendekati ke bentuk pasar persaingan sempurna. Contoh kongkrit bentuk pasar yang paling mendekati pasar persaingan sempurna adalah pasar barang-barang atau komoditi makanan pokok. Pada pasar persaingan sempurna, penulis akan mengangkat perkembangan Pasar Daging Sapi dan pengaruh harga kedelai terhadap Produsen Tahu Tempe.

Penulis juga akan membahas tentang Pasar Monopoli didalam makalaah ini. Secara umum perusahaan monopoli menyandang predikat jelek karena dikonotasikan dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan penawaran komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat, meskipun dalam praktiknya tidak selalu demikian. Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli. Dalam kasus monopoli, penulis mencoba membahas kasus Monopoli Alamiah pada Google. Dan pasar Monopoli yang ada di Indonesia, salah satunya adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN).
1.2          Tujuan
Memahami tentang 2 jenis Struktur Pasar yaitu, Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Monopoli. Dan menganalisa beberapa contoh kasus Perkembangan Pasar baik didalam negri maupun diluar negri.

1.3          Rumusan Masalah
ü  Mengetahui pengertian Struktur Pasar
ü  Mengetahui Jenis-Jenis Struktur Pasar
ü  Mengetahui Pengertian Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Monopoli
ü  Mengetahui Beberapa Contoh Kasus Dalam Pasar Persaingan Sempurna Dan Pasar Monopoli




BAB II
PEMBAHASAN

2.1       PENGERTIAN STRUKTUR PASAR


Pengertian pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual. Pengertian struktur pasar adalah karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi dan harga di dalam pasar. Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Analisa ekonomi membedakan struktur pasar menjadi 4 jenis yaitu : Pasar Persaingan Sempurna, Pasar Monopoli, Persaingan Monopolistis, dan Pasar Oligopoli.

Dalam makalah ini penulis hanya akan membahas 2 jenis Struktur Pasar yaitu, Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar monopoli.









2.2       PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi (optimal) efisiensinya. Dalam analisis ekonomi sering dimisalkan bahwa perekonomian merupakan pasar persaingan sempurna. Akan tetapi dalam prakteknya tidaklah mudah untuk menentukan jenis industri  yang struktur organisasinya digolongkan kepada persaingan sempurna yang murni, yaitu yang ciri-cirinya sepenuhnya bersamaan dengan dalam teori. Yang ada adalah yang mendekati ciri-cirinya, yaitu struktur pasar dari berbagai kegiatan di sektor pertanian.

Namun demikian, walaupun pasar persaingan sempurna yang murni tidak wujud didalam praktek, adalah sangat penting untuk mempelajari tentang corak kegiatan perusahaan  dalam persaingan sempurna. Pengetahuan mengenai keadaan persaingan sempurna dapat dijadikan landasan di dalam membuat perbandingan dengan ketiga jenis struktur pasar lainnya. Di samping itu analisis ke atas pasar persaingan sempurna adalah suatu permulaan yang baik dalam mempelajari cara-cara perusahaan menentukan harga dan produksi  di dalam usaha mereka untuk mencari keuntungan yang maksimum. Dalam pasar bersaing sempurna, secara teoritis penjual tidak dapat menentukan harga atau disebut price taker, dimna penujal akan menjual barangnya sesuai harga yang berlaku di pasar.









2.2.1    Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna

a.       Perusahaan adalah price taker
Price taker atau Pengambil harga artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan di dalam pasar tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan pembeli dan keseluruhan penjual.
b.       Tiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan rugi,dan ingin meninggalkan industri tersebut,maka langkah ini dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada perusahaan yang ingin melakukan kegiatan di industri itu,produsen dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya.
c.        Menghasilkan barang homogen
Maksudnya adalah tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang-barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Sehingga barang-barang ini tidak mudah dibeda-bedakan. Karenanya,pembeli tidak dapat membedakan manakah produksi dari perusahaan A dan manakah produksi dari perusahaan B.
d.      Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna ini dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Tapi dimisalkan juga kalau mereka memiliki pengetahuan yang sama mengenai keadaan pasar,yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Dampaknya,para produsen tidak bisa menjual produknya dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.





Kelebihan Pasar Persaingan Sempurna
·                     Mampu mendorong efisiensi dalam produksi. Dengan jumlah produsen atau penjual yang banyak, maka produsen akan berlomba-lomba untuk meningkatkan mutu barnag yang dijualanya.
·                     Tidak memerlukan iklan. Dengan sifat homogen di pasar persaingan sempurna, maka pemasangan iklan sama sekali tidak dibutuhkan karena jenis barang yang di perjual-belikan sama.
·                     Pembeli dan penjual bebas bertindak. Produsen dan konsumen memiliki kebebasan dalam keluar masuk pasar. Bagi produsen yang memiliki modal untuk menjual produknya dapat memasuki pasar. Bagi produsen yang merasa rugi dapat segera keluar dari pasar. Dan konsumen memiliki kebebasan untuk membeli barang di pasar kapanpun.
·                     Harga tidak ditentukan oleh satu penjual atau oleh satu pembeli. Harga di pasar persaingan sempurna ditentukan oleh hasil transaksi tawar-menawar di pasar.

Kelemahan Pasar Persaingan Sempurna
·         Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
·         Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial
·         Membatasi pilihan konsumen
·         Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
·         Distribusi pendapatan tidak selalu merata









2.2.2    Perkembangan Pasar Daging Sapi Dalam Pasar Persaingan Sempurna

Mengamati perkembangan harga daging sapi selama 5 tahun terahir, menunjukkan bahwa selalu mengalami kenaikan terus menerus.  Bila dihitung selama 5 tahun mengalami kenaikan rata-rata 15% per tahunnya dan tidak pernah sekalipun terjadi penurunan harga dari tahun sebelumnya. Berikut  grafik  yang bersumber dari Biro Pusat Statistik sampai bulan februari 2016.
Harga Daging sapi (Rp/kg)

Sumber: BPS (s.d minggu ke­1 Februari 2016)
Sumber: BPS  (s.d minggu ke-1 Februari 2016)


Dalam grafik tergambar adanya pola kenaikan dan penurunan di bulan yang sama dari lima tahun terahir. Pada awal  dan ahir tahun ada kenaikan harga, saat menjelang bulan puasa mengalami kenaikan dan yang paling tinggi kenaikan harga saat menjelang lebaran.

Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa minggu terakhir,kenaikan harga daging sapi melonjak sekitar Rp 90.000,00/kg – Rp 100.000,00/kg terutama diwilayah Jakarta. Hal tersebut menyebabkan para pedagang mogok berjualan. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Bungaran Saragih menilai fenomena kenaikan harga daging sapi yang terjadi beberapa waktu belakangan ini merupakan dampak dari terbatasnya suplai daging. Menurut Bungaran, hal ini erat kaitannya dengan pembatasan kuota impor daging sapi dan minimnya produksi dalam negeri. Sikap mogok jualan ini diakui Ketua Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Daging Sapi Seluruh Indonesia (Apdasi) Jawa Barat, Dadang Iskandar karena harga yang sulit untuk dijangkau. Selain itu, pasokan daging sapi potong di rumah potong hewan (RPH) pun semakin menipis. Maka wajar jika dibeberapa pasar tradisional, jarang ditemukan penjual daging sapi potong yang menjajakan dagangannya. Sementara itu, pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Daging Indonesia mencurigai ada yang memanfaatkan momentum dengan menaikkan harga daging sapi. Kenaikan harga daging menjelang akhir tahun ini dinilai tidak wajar karena harga di beberapa negara lain lebih murah daripada harga daging di Indonesia.

Dari contoh kasus di atas, penjualan daging termasuk dalam ciri-ciri pasar persaingan sempurna yaitu terdiri dari
·         Banyak penjual dan banyak pembeli, bahkan penjual tergabung dalam Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI), setiap perusahaan mudah keluar atau masuk pasar. Contohnya pedagang dapat memutuskan untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar stabil.
·         Menghasilkan barang serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu nampak
·         Terdapat banyak perusahaan di pasar dalam hal ini peternak sapi yang menyalurkan daging sapi.
·         Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar. Dalam kasus ini pembeli sudah mengetahui terjadinya kenaikan harga daging sapi melalui informasi dari media. Sehingga, mereka cenderung mengurangi konsumsi daging sapi dan kurangnya permintaan pasar. Menyebabkan keuntungan yang diperoleh oleh penjual menjadi berkurang dan pendapatan mereka relatif sama.


2.2.3    Produsen Tahu Tempe Dan Kenaikan Harga Kedelai Dalam Pasar Persaingan Sempurna

Pusat Koperasi Perajin Tahu Tempe Indonesia (Puskopti) Jateng mendesak pemerintah segera merealisasikan pelimpahan kewenangan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengendalikan harga empat komoditas. Beras, gula, jagung, dan kedelai. Realisasi pelimpahan itu sangat penting guna mengendalikan harga kedelai, salah satu komoditas yang saat ini memicu isu hangat, agar tidak terus melonjak tinggi. "Kabarnya saat ini, keputusannya masih menjadi evaluasi tim yang dibentuk pemerintah. Kami berharap agar secepatnya direalisasikan," ujar Sekretaris Puskopti Jateng Rifai, Selasa (4/9). Dikatakan, prediksi Bank Investasi Goldman Sachs tanggal 10 Aguistus lalu, harga komoditas kedelai masih akan melambung tinggi. Diprediksi harga kedelai akan mencapai angka Rp 8.700 di tingkat pengecer, dan Rp 8.400 di tingkat distributor. Harga normal di kisaran Rp 5.000 - Rp 6.000.Ketua Puskopti Jateng Sutrisno Supriyantoro mengatakan, melambungnya harga kedelai akan menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam rapat kerja Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) tahun ini.


Dari contoh kasus di atas, produsen tahu tempe termasuk dalam ciri-ciri pasar persaingan sempurna yaitu terdiri dari
·         Banyak penjual dan banyak pembeli, bahkan penjual tergabung dalam Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), setiap perusahaan mudah keluar atau masuk pasar. Contohnya pedagang dapat memutuskan untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar stabil.
·         Menghasilkan barang serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu nampak.
·         Terdapat banyak perusahaan di pasar dalam hal ini produsen tahu tempe dan penjual kedelai .
·         Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar. Dalam kasus ini pembeli sudah mengetahui terjadinya kenaikan harga kedelai melalui informasi dari media dan meningkatnya harga tahu dan tempe. Sehingga, mereka cenderung mengurangi konsumsi tahu dan tempe dan kurangnya permintaan pasar. Menyebabkan keuntungan yang diperoleh oleh penjual menjadi berkurang dan pendapatan mereka relatif sama.














2.3       PASAR MONOPOLI

Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk  di dalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.

Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen. Secara umum perusahaan monopoli menyandang predikat jelek karena di konotasikan dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan penawaran komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat, meskipun dalam praktiknya tidak selalu demikian.Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.

Secara umum, perusahaan monopoli menyandang dikonotasikan negatif dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan penawaran komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat, meskipun dalam prakteknya tidak selalu demikian. Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.

Sebab-sebab terjadi nya pasar monopoli:
·         penguasaan bahan mentah,
·         penguasaan teknik produksi tertentu,
·         pemberian hak istimewa dari pemerintah (misalnya hak paten),
·         adanya lisensi (pemberian izin kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),

Kebaikan pasar monopoli:
·                     Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli.
·                      Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya.
·                     Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.

Kelemahan pasar monopoli:
o   Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
o   Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.

2.3.1    Jenis monopoli

Ada dua macam monopoli yaitu monopoli alamiah dan yang kedua adalah monopoli artifisial.
-          Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain. Dalam jenis monopoli ini, sesungguhnya pasar bersifat terbuka. Karena itu, perusahaan ain sesungguhnya bebas masuk dalam jenis industri yang sama. Hanya saja, perusahaan lain tidak mampu menandingi perusahaan monopolistis tadi sehingga perusahaan yang unggul tadi relatif menguasasi pasar dalam jenis industri tersebut.
-          Monopoli Artifisial
Yang menjadi masalah adalah jenis monopoli yang kedua, yaitu monopoli artifisial. Monopoli ini lahir karena persekongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional. Pertimbangan rasional misalnya demi melindungi industri industri dalam negeri, demi memenuhi economic of scale, dan seterusnya. Pertimbangan yang irasional bisa sangat pribadi sifatnya dan bisa dari yang samar-samar dan besar muatan ideologisnya sampai pada yang kasar dan terang-terangan. Monopoli ini merupakan suatu rekayasa sadar yang pada akhirnya akan menguntungkan kelompok yang mendapat monopoli dan merugikan kepentingan kelompok lain, bahkan kepentingan mayoritas masyarakat.

2.3.2    Ciri Pasar Monopoli

Adapun yang menjadi ciri-ciri dari pasar monopoli adalah :

1.               Pasar monopoli adalah industri yang dikuasai oleh satu perusahaan. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.

2.               Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar. Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.

3.               Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri. Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut.

4.               Dapat mempengaruhi penentuan harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga.

5.               Promosi iklan kurang diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan didalam industri, iklan tidak lagi bertujuan untuk menarik pembeli, melainkan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

2.3.3    Undang-Undang tentang Monopoli di Indonesia

Terlepas dari kenyataan bahwa dalam situasi tertentu kita membutuhkan perusahaan besar dengan kekuatan ekonomi yang besar, dalam banyak hal praktik monopoli, oligopoli, suap, harus dibatasi dan dikendalikan, karena bila tidak, dapat merugikan kepentingan masyarakat pada umumnya dan kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat. Strategi yang paling ampuh untuk itu, sebagaimana juga ditempuh oleh Negara maju semacam Amerika, adalah melalui undang-undang anti-monopoli.

Di Indonesia untuk mengatur praktik monopoli telah dibuat sebuah undang-undang yang mengaturnya.Undang-undang itu adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Undang-undang ini menerjemahkan monopoli sebagai suatu tindakan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.Sedangkan praktik monopoli pada UU tersebut dijelaskan sebagai suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. UU ini dibagi menjadi 11 bab yang terdiri dari beberapa pasal

Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.



2.3.4    Monopoli PLN Di Indonesia

PLN (perusahaan listrik negara) merupakan satu-satunya perusahaan penyalur listrik yang ada di Indonesia. PLN berdiri dilandaskan pada UU No. 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan dan pada tahun 2002 UU No.15 Tahun 1985 dinyatakan tidak berlaku oleh UU No. 20 Tahun 2002. Namun kemudian melalui Putusan MK No 001-021-022/PUU-I/2003 yang dibacakan pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2004 menyatakan bahwa UU No. 20 Tahun 2002 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Permasalahan inti dari persoalan UU No. 20 Tahun 2002 adalah pada Pasal 16, 17 dan 68 yang menjiwai dari UU ketenagalistrikan tersebut. Pasal 16 menyatakan bahwa usaha penyediaan tenaga listrik dilakukan secara terpisah oleh Badan Usaha yang berbeda. Pasal 17 menyatakan bahwa usaha pembangkitan listrik dilakukan berdasarkan kompetisi dan dilarang menguasai pasar.

Dalam hal ini PLN bisa tergolong dalam pasar Monopoli, karena terdapat banyak ciri-ciri:
1.      PLN (perusahaan listrik negara) merupakan satu-satunya perusahaan penyalur listrik yang ada di Indonesia. Dan itu artinya tidak persaingan, hal ini termasuk ciri Monopoli.
2.      Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikann oleh barang lain yang ada didalam pasar. Disini listrik memang menjadi satu-satunya produk yang dihasilkan dan listrik menjadi kebutuhan pokok disemua kalangan masyarakat.
3.      Promosi iklan kurang diperlukan. Karna semua orang membutuhkan listrik. PLN tak memerlukan Iklan promosi tuk menjual hasil produksinya.
4.      Perusahaan lain enggan, berinvestasi dalam kelistrikan indonesia karna biaya nya terlalu mahal.
5.      PLN bebas mengatur tarif.

2.3.5    Monopoli Alamiah Google

Sebagai perusahaan kelas dunia, google inc tidak habis-habisnya menjadi sorotan. Belum usai persoalan pajak dengan sejumlah negara, google kini harus berhadapan dengan komisi persaingan usaha uni eropa. Google dituduh telah memonopoli pemasangan perangkat mesin pencari (google search) dan pasar aplikasi (play store) di setiap smartphone yang diproduksi perusahaan ponsel.

Google inc siap-siap kembali menghadapi masalah. Setelah digempur persoalan pembayaran pajak oleh sejumlah negara, kini perusahaan asal Amerika Serikat (As) itu dituding melakukan aksi monopoli bisnis mesin pencari (google search) dan pasar aplikasi (play store) pada ponsel pintar (smartphone) yang diproduksi para produsen.

Isu ini mengemuka setelah reuters menurunkan pemberitaan soal maklumat komisi persaingan usaha uni eropa kepada google inc. Dalam dokumen rahasia setebal 150 halaman yang diperoleh reuters, terungkap bahwa uni eropa mensinyalir aksi curang yang dilakukan google dengan memonopoli pemasangan awal (pra instal) google search dan google play store pada setiap smartphone baru.

Komisi uni eropa menyebutkan, untuk membenamkan google search dan play store, google dikabarkan telah memberikan imbal hasil tertentu kepada para pembuat smarphone. Tentu saja hal ini menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat, karena menutup bisnis mesin pencari dan pasar aplikasi lain selain milik google.

Federal Trade Commission (FTC) telah menyewa seorang pengacara berpengalaman untuk membantu pimpinan penyelidikan dugaan monopoli atau anti trust yang dilakukan Google atas dominasinya di iklan pencarian internet. Bet Wilkinson mitra Paul, Weiss, Rifkind, Wharton & Garrison LLP dan mantan jaksa Departemen Kehakiman telah mendorong untuk untuk menyelidiki kasus Google. Namun, juru bicara Google mengomentari tentang informasi tersebut. Tahun lalu, komisi ini melakukan investigasi apakah Google memanipulasi hasil pencarian web untuk pengguna langsung kebeberapa website layanannya. Google telah menghadapi beberapa permasalahan monopoli dalam beberapa tahun terakhir. Para pesaing Google yang menangani sekira dua dari setiap tiga pencarian web di AS menyatakan perusahaan asal California tersebut menggunakan posisi dominannya untuk mempromosikan produk lain, seperti peta, perjalanan dan belanja.

Dengan pangsa pasar hingga 70 persen di AS, 75 persen pencarian iklan dan 95 persen pencarian mobile, tidak heran Google mendapat tuntutan monopoli. Namun monopoli versi Google di hukum AS tidak melanggar hukum. Pemerintah harus bisa membuktikan tuduhan bahwa Google menggunakan kekuatan monopoli dengan cara yang tidak kompetitif untuk mengambil pangsa pasar. Ini lah yang sulit. Dalam kasus Google, perusahaan ini termasuk dalam katagori ‘natural monopoly’ atau sebuah kondisi dimana biaya teknologi yang digunakan untuk produksi amat efisien dan terkonsentrasi pada satu bentuk. Sehingga  dalam beberapa kasus, perusahaan yang melakukan hal tersebut menikmati posisinya sebagai penguasa pasar.

Google bisa dikatagorikan sebagai Monopoli Alamiah karena memiliki model ekonomi yang unik. Semakin banyak prang melakukan pencarian di internet, makin banyak data yang terkumpul dan membuat alogaritmanya menghasilkan data yang jauh lebih baik dan lebih akurat. Semakin banyak orang menggunakan Google, nilai jual Google untuk para pengiklan juga makin banyak. Jadi baik dari sisi konsumen maupun pengiklan berada dalam titik seimbang

Dan karena kebanyakan produk Google ditawarkan dalam bentuk gratis, maka sulit untuk mengatakan bahwa Google merugikan konsumennya karena monopoli yang dilakukannya. Namun faktor tersebut bukan satu-satunya faktor yang dipertimbangkan dalam praktek monopoli. Jika Google dinilai melakukan sesuatu yang bisa mengeluarkan salah satu saingannya dari pasar dan terbukti mengurangi kompetitor dan pilihan bagi konsumen, maka Google bisa dinyatakan melakukan praktek monopoli.

Pertanyaan utama dalam sidang para Senator tersebut adalah apakah Google memanfaatkan dominasinya dalam mempromosikan produk mereka dan mendepak kompetitor lain. Apakah Google Places  membuat Yelp merugi? atau apakah Google Product Search menghancurkan NextTag?. Jawabannya memang iya. Dalam kasus Yelp, seperti yang dituturkan CEO Yelp Jeremy Stoppelman dalam sidang, Google menggunakan cuplikan dari review Yelp untuk membangun Google Places. Yelp memprotes, namun Google berkata bahwa jika Yelp tidak suka maka Google bisa memblokade hasil pencarian Yelp di pencarian Google. Tentu ini pilihan yang sulit sebab 75 persen trafik Yelp berasal dari Google. Hal seperti ini juga yang terjadi dalam Google Finance.  Jika dilihat dari faktor tersebut, maka Google jelas melakukan praktek monopoli. Namun Google menampik tuduhan dengan berkata bahwa hak bagi setiap perusahaan yang mau mempromosikan produk barunya.

Namun meskipun Google membuat beberapa kompetitor keluar dari pasar, bukan berarti Google merusak pasar. Bagaimana pun Google selalu mengganti alogaritmanya, jadi jika ada situs yang tiba-tiba trafiknya naik atau pun turun, itu merupakan hasil alamiah, bukan sesuatu yang Google buat.

Mencoba membuktikan siapa yang menyediakan layanan lebih baik—dalam hal ini Google atau Yelp—merupakan hal yang sangat subjektif. Selama Google dapat membuktikan bahwa mereka mencoba menyediakan hasil terbaik untuk konsumen, maka akan sangat sulit bagi Senat untuk membuktikan tuduhan monopoli. Meskipun misalnya Google mempergunakan kekuatan monopolinya, maka akan sulit mencari formula untuk mengurangi dominsi Google dan meningkatkan kompetisi pasar.


















BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

Pasaran persaingan sempurna merupakan pasaran barang yang ideal karena mempunyai ciri-ciri yang memaksimumkan kesejahteraan masyarakat. Ciri-ciri utama persaingan sempurna adalah: pembeli harga, mudah ke luar masuk,menghasilkan barang serupa (identical/homogenous), banyak perusahaan dan pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar.

Pasar persaingan sempurna memiliki kebaikan dan keburukan diantaranya, yaitu persaingan sempurna memaksimumkan efisiensi dan kebebasan bertindak dan memilih, sedangkan keburukannya adalah persaingan sempurna tidak mendorong inovasi, persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya sosial, membatasi pilihan konsumen, biaya dalam pasar persaingan sempurna mungkin lebih tinggi, dan distribusi pendapatan tidak selalu rata.

Sedangkan Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan  saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat. Atau bisa disebut suatu pelaku usaha atau penjual yang menjadi pusat kekuatan ekonomi yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.







DAFTAR PUSTAKA

·        http://rianti-zahra-syafira.blogspot.com/2013/06/pasar-persaingan-sempurna.html
·        http://mslm16.blogspot.co.id/2013/05/makalah-pasar-monopoli.html
·        http://www.detik88.com/2015/10/pasar-monopoli-oligopoli-dan-persaingan.html
·        http://andariagustin.blogspot.co.id/2012/08/pasar-persaingan-sempurna.html
·        http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pasar-persaingan-sempurna/
·         http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pasar-persaingan-sempurna/

·        http://hayyuretno.blogspot.com/2013/04/makalah-pasar-persaingan-sempurna.html

3 komentar:

  1. Assalamualaikum Bg, boleh saya minta file makalah ini Bg ?

    BalasHapus
  2. Boleh silahkan, riset ymakalah lainnya juga. Selamat belajar

    BalasHapus
  3. Boleh saya minta filenya bang?, Kalo boleh bisa kirim ke riyadmohar1@gmail.com. terimakasih bang
    🙏

    BalasHapus